loading...

Riba dan jenis-jenis nya



  Riba berasal  dari bahasa Arab  yang berarti tambahan ( Al ziyadah), berkembang ( an- nuwuw), meningkat ( Al irtifa'), dan membesar (Al- uluw).

 Imam sarakhzi mendefinisikan riba sebagai tambahan yang di syaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan ( iwad) yang di benarkan syariah atas penambahan tersebut.

 Setiap penambahan yang di ambil tanpa adanya suatu penyeimbang atau pengganti yang di benarkan syariah adalah Riba. Hal yang dimaksud transaksi pengganti atau penyeimbang yaitu transaksi bisnis atau komersil yang melegitimasi adanya penambahan secara adil, seperti jual beli, sewa menyewa, atau bagi hasil proyek, dimana dalam transaksi tersebut ada faktor penyeimbangannya berupa ikhtiar/ usaha, resiko, dan biaya. ( Antonio, 1999) 

  Larangan riba sebenarnya juga tidak hanya berlaku untuk agama Islam, melainkan juga di haramkan oleh seluruh agama samawi selain Islam ( Yahudi dan Nasrani).

Adapun jenis-jenis Riba adalah:

1. Riba nasi'ah 
        Riba nasi'ah adalah Riba yang muncul karena utang piutang, riba nasi'ah dapat terjadi dalam segala jenis transaksi kredit atau utang piutang dimana satu pihak harus membayar lebih besar dari pokok pinjamannya.
Misalnya: pengenaan bunga pada transaksi kartu kredit yang tidak dibayar penuh atau tidak dibayar tepat waktu maka di kenakan denda atas uang yang tidak di bayar tepat waktu.

2. Riba fadhl 
        Riba fadl adalah Riba yang muncul karena pertukaran barang atau barter. Riba fadl terjadi apabila ada kelebihan atau penambahan pada salah satu di barang Ribawi / barang yang sejenis dengan barang yang di pertukaran baik pertukaran di lakukan dari tangan ke tangan ( tunai) ataupun kredit.
Misalnya: terjadi transaksi tukar menukar barang yang mana salah satu pihak mewajibkan untuk menambah barang yang akan di tukarkan, maka ini hukumnya adalah haram.



Selamat membaca dan semoga bermanfaat
@wildamahera_bustami

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Riba dan jenis-jenis nya"

  1. jauhkanlah kami dari perbuatan riba ya Allah...
    terimakasih infonya

    ReplyDelete