loading...

Faktor-faktor yang mendorong untuk bermasyarakat dalam Hukum Islam

Assalamu'alaikum Wr Wb.
Faktor-faktor yang mendorong agar manusia selalu hidup berkelompok dengan sesamanya atau hidup bermasyarakat ialah karena didorong oleh, (Marhainis 1983 : 20)
1. Kebutuhan biologis, seperti masyarakat keluarga dan perkumpulan koperasi konsumsi.
2. Persamaan nasib, seperti organisasi pengusaha kecil, koperasi produksi, perkumpulan pengrajin anyam-anyaman dan serikat buruh.
3. Persamaan kepentingan, seperti organisasi negara dan organisasi pengusaha dalam memasarkan barang produksinya.
4. Persamaan ideologi, seperti negara-negara yang sama asas dan dasarnya membentuk federasi, partai politik dan organisasi massa.
5. Persamaan tujuan, seperti, sama menghendaki perdamaian dunia dan anti kekerasan dalam wadah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Faktor-faktor tersebut diatas dapat dirangum menjadi 3 faktor yaitu :
1. Faktor Ekonomis (untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup).
2. Faktor Bioogis (untuk mengadakan keturunan).
3. Faktor Keamanan (untuk menyelamatkan dari segala serangan atau mara bahaya).

Didalam Al-Qur'an, Surah Al Maidah ayat 2 Allah Berfirman :
      Didalam potongan ayat , surat al-maidah diatas ditegaskan bahwa manusia itu adalah makhluk yang bermasyarakat dan tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan supaya meninggalkan kebatilan. Dalam bermasyarakat itu manusia disuruh untuk hidup rukun dengan persatuan yang kokoh.
Rasulullah SAW bersabda kepada umat manusia untuk saling bantu membantu dan memberikan nasehat yang baik kepada manusia lain dan jangan berbuat aniaya.
        Manusia mempunyai naluri untuk hidup secara damai, saling membantu dan saling melindungi dalam bermasyarakat. Kita diwajibkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dalam bermasyarakat dan sesama manusia, dan dilarang untuk saling tolong menolong dalam berbuat dosa.
Semoga bermanfaat 
Wassalamu'alaikum Wr Wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Faktor-faktor yang mendorong untuk bermasyarakat dalam Hukum Islam"

Post a Comment