loading...

Tata cara Penyembelihan Hewan Lengkap

Assalamu'alaikum Wr Wb
Hewan/Binatang darat yang halal dimakan ada dua macam keadaannya yaitu :
1. Binatang yang mudah disembelih
2. Binatang yang susah disembelih

Binatang yang mudah disembelih, halal dilakukan penyembelihan padanya dengan sekurang-kurangnya memutuskan urat pernafasan dikerongkongannya, dan urat penyaluran makanan yang tepatnya di bawah urat pernafasannya.
Binatang yang susah disembelih, umpamanya binatang yang jatuh de dalam sungai, terjepit di dalam lurah, atau binatang liar, atau binatang piaraan seperti binatang liar yang susah ditangkap dan sebagainnya, halal (boleh) menyembelihnya dengan jalan melukai bahagian anggota yang dapat menghilangkan nyawanya.
Umpamanya ditusuk dengan panah, dengan pisau dan sebagainya.
Dalam Hadis Rasulullah SAW, dari Usyra, dari bapaknya berkata : ia ditanya orang : Ya Rasulullah, apakah tidak ada penyembelihan itu selain dikerongkongan dan di leher? Beliau menjawab : "Kalau engkau tusuk pahanya,  niscaya memadailah itu". (HR Tirmidzi dan Abu Daud)

Tata cara Penyembelihan Hewan
Syarat-syarat Penyembelihan 
1. Binatang yang akan disembelih :
a. Binatang itu hidup "mustaqirrah" di awal penyembelihannya. Haram memakan binatang ternak yang disembelih dua kali, yakni binatang yang sudah disembelih tetapi belum putus urat pernafasan dan makannya kemudian jatuh tetapi belum mati, lalu disembelih kembali. Hal ini dikarenakan hidupnya binatang itu sesudah sembelih pertama bukan hidup "mustaqirrah" tetapi hidup sebagai binatang yang setengah disembelih, dan penyembelihan yang kedua kali itu dianggap menganiaya binatang.
b. Binatang itu adalah binatang yang halal dimakan, seperti onta, sapi, kerbau, kambing, ayam dan lain sebagainya.

2. Orang yang akan menyembelih :
a. Orang Islam, atau orang keturunan kitab, yaitu orang Yahudi atau Nasrani. Haram memakan sembelihan orang Budha, Hindu dan sebagainya.
b. Orang itu melihat, tidak halal penyembelihan orang buta.
c. Berniat menyembelih, tidaklah halal penyembelihan yang tidak di sengaja.

3. Alat yang dipakai untuk menyembelih :
 Disyaratkan alat penyembelihan adalah alat yang tajam, bukan yang runcing, sebab untuk memutus kedua urat besar dikerongkongan itu haruslah alata yang tajam, yang terbuat dari besi, kaca, kayu, emas, perak, bamnu dan sebagainya. dikecualikan kuku dan gigi atau tulang.

CARA PENYEMBELIHAN DENGAN ALAT MEKANIS
            Penyembelihan hewan secara mekanisasi pemingsanan merupakan modernisasi berbuat ihsan kepada hewan yang disembelih sesuai dengan anjuran Nabi dan memenuhi persyaratan ketentuan syari'at dan hukumnya adalah sah dan halal, dan oleh karenanya diharapkan kaum muslimin tidak meragukannya.
             Cara Pelaksanaan pemotongan hewan sapi/kerbau/kambing dan sebagainya dengan sistem/ peralatan modren :
1. Sebelum hewan disembelih lebih dahulu dipingsankan dengan listrik/ dipukul pada syaraf tertentu (ditotok).
2. Setelah dipingsankan hewan yang akan dipotong tetap dalam keadaan hidup (bernyawa) dengan kata lain apabila hewan yang telah dipingsankan tidak jadi dipotong, hewan tersebut akan hidup kembali.
3. Setelah hewan dipingsankan baru hewan tersebut dipotong dengan mempergunakan sebilah pisau yang tajam hingga seluruh uarat nadi yang terletak di bagian leher putus terpotong. Pemotongan hewan dilaksanakan oleh seorang Muslim (petugas pemotong hewan) dengan terlebih dahulu membaca "BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM".
4. Setelah hewan dipotong dan darahnya telah berhenti mengalir kemudian diikuti dan dikeluarkan isi perutnya dan selanjutnya dagingnya dipotong-potong.
5. Dengan cara pemingsanan hewan yang akan dipotong jauh berkurang penderitaannya dari cara pembantaian yang manual/ pemotongan saat ini.

Tujuan pemotongan hewan dengan sistem / peralatan modren :
1. Untuk memperoleh daging yang bersih dan bermutu baik
2. Mempercepat waktu pemotongan
3. Menghemat biaya pemotongan
4. Menghemat biaya investasi
5. Meningkatkan ketertiban keamanan pemotong.

Empat disunatkan dalam penyembelihan binatang ternak :
1. Yang menyembelih itu seorang laki-laki yang baligh, berakal. Kalau tidak ada laki-laki, karena jau dan sebagainya boleh perempuan, bila tidak ada perempuan, boleh anak laki-laki yang sudah mumayyiz.
2. Binatang yang disembelih itu hendaklah dihadapkan ke Kiblat.
3. Membaca nama Allah ketika menyembeli, yaitu : "BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM", lalu membaca salawat Nabi, yaitu : Allahumma shalli wa salim sayyidina Muhammad".
4. Memutuskan kedua urat yang ada di kiri kanan leher binatang itu.

           Apabila ada orang memberikan daging ternak yang sudah disembelih, sedangkan penyembelihan itu tidak diketahui, apakah dengan membaca Bismillah atau tidak, maka daging itu halal dimakan dan bacalah Bismillah ketika hendak memakannya.
Rasulullah SAW Bersabda : "Dari Aisyah ra : Bahwasanya suatu kaum berkata kepada Nabi SAW : "Bahwasanya suatu kaum telah datang kepada kami sambil membawa daging yang kami tidak mengetahui apakah waktu disembelihnya itu mereka menyebut nama Allah atau tidak?" Maka beliau bersabda : "Bacalah oleh kalian Bismillah dan makanlah". (HR. Bukhari)

Penyembelihan ahli kitab
Penyembelihan ahli kitab yaitu orang Nasrani dan orang Yahudi boleh (halal) dimakan, seperti corned beef (daging yang diawetkan) dan sebagainya.
dalam surat Al-Maidah ayat 5 artinya : "Dan makanan orang-orang yang keterunan kita, halal bagimu".

Berkata Ibnu Abbas tentang ayat ini, bahwa yang dimaksudkan dengan makanan mereka, di sini ialah penyembelihan mereka. (HR. Bukhari)

Penyembelihan Janin (Anak didalam perut)
Kalau dijumpai anak binatang sembelihan yang mati dalam perut, setelah induknya disembelih, maka anaknya itu halal juga dimakan karena kematiannya itu berarti disebabkan kematian ibunya yang disembelih.
Rasulullah SAW bersabda : "Dari Abu Sa'id Alkhudriyi ra ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Cara menyembelih yang dalam kandungan itu cukup dengan menyembelih induknya". (HR. Ahmad)

Hikmah disyari'atkannya penyembelihan
1. Bagi penyembelihan dan orang yang akan mengkonsumsinya :
  1. Terhindar dari perbuatan menyiksa binatang
  2. Akan memperoleh daging yang sehat, karena binatang yang disembelih dengan benar akan terkuraslah darah binatang tersebut. Daging yang masih tercampur dengan darah bila dikonsumsi akan membahayakan kesehatan.
  3. Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT. Karena binatang yang disembelih dengan cara yang baik akan merasa senang dan kelak tidak akan menuntut balas, lain halnya kalau merasa tersiksa.
  4. Dengan penyembelihan yang benar, berarti telah membuktikan ketaatannya kepada Allah untuk menyayangi binatang.
2. Bagi binatang ternak yang disembelih
  1. Dengan sembelihan yang benar dan alat yang tajam membuat binatang tersebut tidak kesakitan dan lekas mati/tidak tersiksa.
  2. Binatang yang disembelih dengan cara yang benar akan menghasilkan daging yang lebih baik, segar, karena darah cepat habis dan tidak tercampur dalam daging berarti akan terpeliharalah kesehatan.
Demikianlah tentang tatacara penyembelihan hewan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr Wb




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tata cara Penyembelihan Hewan Lengkap"

Post a Comment