loading...

Pengertian Aqiqah, Doa dan Hukum Aqiqah, dan perbedaan aqiqah dengan qurban

Pengertian Aqiqah
Aqiqah yaitu memotong rambut bayi atau rambut anak yang dicukur pada hari ketujuh dengan menyembelih kambing.
Menurut AlAsqalani Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak. Dikatakan juga akikah itu ialah rambut yang tumbuh di kepala anak sejak masih dalam perut ibunya.
       Menurut Ensiklopedia Indonesia, asal makna akikah ialah rambut setiap yang dilahirkan. Kemudian nama akikah dipergunakan sebagai suatu ibadah yang berkenaan dengan kelahiran anak, yaitu penyembelihan kambing pada hari ketujuh dari hari kelahirannya (laki-laki atau perempuan). Pada haru ketujuh itu pula anak dicukur rambutnya dan diberi nama dengan nama yang baik. Aqiqah itu sunat hukumnya tetapi sangat dituntut sekali oleh Nabi SAW kedua orang tuanya agar mengaqiqahkan anaknya.

          Rasulullah SAW bersabda : Dari Samurah ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda  : Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih baginya ada hari ketujuh, dan dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ahmad dan Tirmizy)
          Adapun kambing yang akan dijadikan aqiqah itu, ialah kambing yang sudah patut disembelih sebagaimana dinyatakan dalam soal berkorban, yaitu kambing yang berumur sekurang-kurangnya berumur dua tahun dan masuk ketiga.
         Untuk anak bayi yang laki-laki disunatkan memotong dua ekor kambing, dan untuk anak bayi yang perempuan satu ekor kambing pada hari mengaqiqahkan itu.
Rasulullah SAW bersabda : Dari Abbas ra : “Rasulullah SAW berakikah untuk Hasan dan Husain, masing-masing dengan seekor kambing” (HR. Abu Daud)
Rasulullah SAW bersabda : Dari Aisyah ra : “Bahwasanya Rasulullah SAW  memerintah orang-orang supaya anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing yang sama umurnya, dan anak perempuan satu ekor”. (HR. Tirmizy dan Ahmad)
Jika daging aqiqah itu hendak digulai, disunatkan tulangnya supaya jangan dipecah-pecah, akan tetapi biarkan saja berbingkah-bingkah.
         Rasulullah SAW bersabda : Dari Aisyah ra : yang sunat dua ekor kambing yang sekupu (sama besar) untuk bayi laki-laki dan untuk bayi perempuan seekor kambing yang dimasak secara berangkai-angkai dan jangan dipecah-pecah tulang-tulangnya. (HR. Baihaqi)
      Adapun bacaan ketika hendak memotong binatang aqiqah itu adalah seperti bacaan yang dilakukan oleh Nabi SAW ketika mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husin, yaitu :
BISMILLAH ALLAHUMMALAKA WAILAIKA AQIQAHTU PULANI (HR. Baihaqi)
Artinya :”Dengan nama Allah, ya Tuhan, karena engkau dan kepada engkau aqiqah si pulan... (HR. Baihaqi)

HIKMAH AQIQAH

1. Merupakan manifestasi rasa syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
2. Akan menambah raa cinta anak kepada orangtua, karena si anak merasa telah diperhatikan dan disyukuri kehadirannya di dunia ini, dan bagi orang tua merupakan bukti keimanannya kepada Allah.
3.Dengan beraqiqah akan mewujudkan hubungan yang baik dengan tetangga dan saudara-saudaranya yang ikut merasakan gembira dengan lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian dari aqiqah tersebut.
4. Akan menumbuhkan kesadaran dalam beragama, bermasyarakat dan menambahkan rasa persatuan, toleransi, tolong menolong sesama anggota masyarakat. Sebab dengan aqiqah berarti telah dilaksanakan satu syari’at Islam yang tentu akan melibatkan keluarga dekat serta tetangga dan karib kerabat.

Perbedaaan dan persamaan berkurban dan berakikah :
1. Perbedaannya :
 a. Binatang yang digunakan untuk aqiqah adalah binatang kambing dengan segala jenisnya (macamnya), sedangkan untuk qurban adalah binatang kambing, unta, sapi dan kerbau.
 b. Untuk pelaksanaan aqiqah sekali seumur hidup, sedang untuk qurban boleh berkali-kali.
 c.Binatang yang disembelih untuk aqiqah dua ekor kambing atau satu ekor bagi yang kurang mampu, untuk anak perempuan satu ekor, sedangkan untuk qurbanbaik laki-laki atau perempuan masing-masing satu ekor kambing, sedangkan unta, sapi dan kerbau satu ekor untuk tujuh orang.
 d. Untuk aqiqah dilaksanakan lebih utama pada hari ketujuh dari kelahiran anak, atau pada hari ke 14 atau hari ke 21, atau pada pelaksanaan qurban adalah pada hari raya qurban (hari raya haji) dan hari-hari tasrik, yaitu tanggal 10,11,12 dan 13 bulan zulhijjah.
e.Sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah hukumnya adalah wajib dan sebagiannya (jumhur ulama) berpendapat adalah sunat dan ada pula yang berpendapat sampai kepada sunnah muakkad, sedangkan hukum qurban hanya sampai kepada sunnah muakad saja.
f. Daging aqiqah dimasak dan dibagikan atau diundang/dijamukan kepada keluarga, tetangga baik kaya ataupun miskin, sedangkan daging qurban sepakat para ulamasupaya dagingnya dibagikan / disedekahkan kepada fakir dan miskin.
2. Persamaannya :
a. Binatang kambing yang digunakan untuk aqiqah atau untuk qurban sama-sama binatang yang sempurna dan tidak cacat, seperti pncang, buta matanya dan lain sebagainya.
b. Baik yang berqurban dan beraqiqah boleh memakan sebagian dagingnya atau menimpannya jika masih ada berkelebihan.
       Demikianlah tentang pengertian Aqiqah, Doa dan Hukum Aqiqah, dan perbedaan aqiqah dengan qurban, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr Wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Aqiqah, Doa dan Hukum Aqiqah, dan perbedaan aqiqah dengan qurban"

Post a Comment