loading...

Keutamaan Shalat Diawal Waktu (Shalat fardhu)


Rasulullah saw. bersabda, mengerjakan shalat di awal waktu merupa-kan amalan paling afdal. Dari Ummu Farwah, ia berkata, "Rasulullah saw. pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdal. Beliau pun menjawab, Shalat di awal waktu." (HR. Abu Dawud)
Shalat di awal waktu merupakan bukti kecintaan seorang ham-ba kepada Rab-nya. Orang yang senantiasa shalat di awal waktu me-nunjukkan bahwa shalat merupakan prioritas baginya. Orang yang mengutamakan shalat di atas kepentingan lainnya, dijamin oleh Allah swt. akan selalu mendapat cahaya dan hidayah. Artinya, jika shalat selalu dinomorduakan sesudah kepentingan duniawi, atau bahkan dinomortigakan dan seterusnya, ia tidak akan pernah men-dapatkan cahaya, hidayah, dan bimbingan Allah. Kebiasaan shalat di awal waktu berpengaruh besar dalam membentuk jiwa seorang muslim. Shalat di awal waktu bisa men-jadi sarana memerangi hawa nafsu dan pikiran. Selain itu, juga se-bagai cermin keberhasilan usaha pengaturan diri. Seseorang yang mengerjakan shalat di awal waktu, tentu telah mengatur jadwal hi-dupnya. 

Rasulullah saw. bersabda, mengerjakan shalat di awal waktu merupa-kan amalan paling afdal. Dari Ummu Farwah, ia berkata, "Rasulullah saw. pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdal. Beliau pun menjawab, Shalat di awal waktu." (HR. Abu Dawud) 

Misalnya untuk dapat melaksanakan shalat subuh di awal waktu, seseorang akan tidur lebih awal dan meninggalkan sebagian aktivitas yang mengharuskan ia begadang. Maka ia membuat agenda. 
kegiatan yang baik dan membuat skala prioritas. Ibadah menjadi prioritas puncak dari segala aktivitasnya. Namun demikian, tidak semua shalat dianjurkan untuk diker-jakan di awal waktu. Ada pula shalat yang justru dianjurkan atau di-sunahkan untuk dikerjakan di akhir waktu, yakni sebagai berikut.
 
a. Shalat Isya Menurut mayoritas ulama, disunahkan mengakhirkan penger-jaan shalat Isya. Hal ini berdasarkan hadis Nabi saw.,
 "jika sekiranya tidak memberatkan umatku, akan aku pe-rintahkan agar mereka mengakhirkan shalat Isya hingga sepertiga atau setengah malam." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah) 
Akan tetapi, hal ini tidak selalu dikerjakan Nabi saw. Ter-kadang beliau menyegerakan shalat Isya, terkadang mengakhir-kannya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini. 
"Terkadang (Nabi) menyegerakan shalat Isya, terkadang mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat berkumpul, segerakanlah. Dan jika terlihat (lambat datang ke masjid), akhirkanlah." (HR. Bukhari dan Muslim)
b. Shalat Zuhur ketika cuaca sangat panas Disunahkan untuk mengakhirkan shalat Zuhur ketika cuaca sangat panas, hingga cuaca tidak terlalu panas, yang penting sebelum masuk Asar. 
Wallahu A'lam Bishawab

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keutamaan Shalat Diawal Waktu (Shalat fardhu)"

Post a Comment